SOP Pendokumentasian Informasi Yang Dikecualikan
- Menyusun daftar informasi yang dikecualikan yang didapat dari hasil uji konsekuensi dilakukan bersama Tim Pertimbangan PPID sesuai dengan Berita Acara hasil Uji Konsekuensi Informasi Publik
- Mengklasifikasikan informasi yang dikecualikan berdasarkan jangka waktu pengeculian informasi dan diurutkan berdasarkan jangka waktu penyimpanan
- Menyampaikan Daftar Informasi publik yang dikecualikan kepada Atasan PPID (Pimpinan Badan Publik) untuk memperoleh perbaikan dan koreksi
- Menyetujui dan mengesahkan daftar informasi yang dikecualikan untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Wali Nagari Lunang Tiga
- Mendokumentasikan daftar informasi yang dikecualikan dalam bentuk softcopy dan hardcopy serta mengpublish daftar informasi yang dikecualikan melalui website
Wali Nagari Hadiri Launcing Aplikasi Salam Sinar dan Website Kecamatan
Jelang Idul Fitri Jalan Kabupaten di Perbaiki dengan Swadaya Masyarakat
Sertijab wali Nagari Inderapura utara
Pelatihan Banus Nagari sekabupaten Pesisir selatan