SOP Penetapan dan Pemuktahiran DIP
- Mengkoordinasikan pengumpulan data/file informasi publik
- Menginputkan/mengunggah data/file informasi publik yang telah dikumpulkan melalui website Nagari Lunang Tiga minimal dilakukan update 6 bulan sekali
- Admin PPID Utama melakukan verifikasi terhadap keabsahan data/dokumen informasi publik yang diunggah oleh Admin PPIDApabila (Ya) data/dokumen informasi publik yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan keabsahan suatu dokumen, maka admin PPID Utama akan menyetujui untuk publikasi data/file tersebut. Apabila (Tidak) data/file tidak sah/valid maka Admin PPID Utama akan memberitahu Admin PPID Pembantu untuk mengubah file/dokumen tersebut.
- Admin PPID menyampaikan laporan monitoring dan evaluasi kepada Atasan PPID. Jumlah DIP akan di rangking dari yang terbanyak dan diumumkan paling sedikit 1x sebulan
Wali Nagari Hadiri Launcing Aplikasi Salam Sinar dan Website Kecamatan
Jelang Idul Fitri Jalan Kabupaten di Perbaiki dengan Swadaya Masyarakat
Sertijab wali Nagari Inderapura utara
Pelatihan Banus Nagari sekabupaten Pesisir selatan