MUSNAG PENERIMA BLT DD TAHAP 2
kamis,27 Agustus 2020 betempat di gedung MDA Nur hidayah dilaksanakan Musyawarah bersama penerima BLT Dana Desa tahap 2,dimana pada tahap dua BLT Dana Desa terdapat sedikit perbedaan dari tahap pertama.
Pada BLT Dana Desa tahap II kali ini diterima selama tiga bulan dengan Nomoilnal Rp 300.000 /bulannya,untuk syaratanya sendiri yang berhak menerima adalah kategor Lansia Terlantar,Stunting,Disabilitas dan Penyakit Menahun,nah hal itulah sebab nya ini perlu dimusyawarahkan secara bersama,Hadir dalam musyawarah kali ini Bamus Nagari Indearpura utara,Pendamping Desa,Tokoh masyarakat,palaksanaan musyawarah ini berjalan tertib dan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang bisa diterima seluruh peserta Rapat.
Wali Nagari Hadiri Launcing Aplikasi Salam Sinar dan Website Kecamatan
Jelang Idul Fitri Jalan Kabupaten di Perbaiki dengan Swadaya Masyarakat
Sertijab wali Nagari Inderapura utara
Pelatihan Banus Nagari sekabupaten Pesisir selatan