Musyawarah Penetapan penerima jamban dan RTLH tahun 2023
Pemerintah Nagari Inderapura utara beserta Bamus Nagari Inderapura utara melakukan musyawarah bersama membahas perihal penerimaan hamban rumah tangga miskin dan rumah tidak layak huni,dimana dalam musyawarah ini di tetapkan 13 penerima jamban sesuai dengan APB Nagari Tahun 2023 sedangkan untuk Rumah tidak layak huni terdiri dari 2 orang penerima manfaat.untuk penetapan nya dibagi menjadi 2 kampung antara kampung lubuk betung tengah dan juga kampung lubuk betung hilir.alhamdulilah pada kesempatan ini musyawarah berjalan lancar dan sukses.
Wali Nagari Hadiri Launcing Aplikasi Salam Sinar dan Website Kecamatan
Jelang Idul Fitri Jalan Kabupaten di Perbaiki dengan Swadaya Masyarakat
Sertijab wali Nagari Inderapura utara
Pelatihan Banus Nagari sekabupaten Pesisir selatan