Senin,16 September 2019 bertempat di Nagari inderapura utara Wali Nagari inderapura utara Bapak Ahmad Zuhri bersama Tim penyusun Revisi RPJM dan Bamus Nagari melakukan pertemuan untuk menindak lanjuti mengenai Revisi RPJM yang di sosialisasikan pada tanggal 26 Agustus lalu di Kecamatan Basa Ampek Balai.
Pada pertemuan kali ini Dihadiri oleh Bamus dan Tim penyusun Revisi RPJM yang membahas mengenai perubahan yang akan dilakukan pada RPJM Nagari,dalam aturannya RPJM harus mengikuti Permendagri 20 dimana didalamnya terdapat bidang Penanganan Bencana,Hal ini dilakukan untuk menjaga dan mempersiapkan Pemerintah Nagari inderapura utara untuk mengatasi apabila ada terjadi Bencana yang sifatnya mendesak dalam hal ini Nagari bisa mengatasi dengan melakukan penggangaran karena sudah di masukkan kedalam RPJM Wali Nagari.
Kami selaku pemerintah Nagari sangat mengapresiasi Aturan ini karena dengan ini Pemerintah Nagari bisa melakukan persiapan dengan menggarkan dana Keadaan Darurat yang di peruntukkan apabila terjadi Bencana Alam.Wali Nagari dan Tim Penyusun beserta Bamus Sepakat dalam hal ini untuk melakukan Revisi RPJM yang dimaksud.(Rp)