jumat 27 mei 2022 bertempat di Nagari inderapura utara dilaksanakan musyawarah bersama Anggota Bamus Nagari dan LPMN perihal pergantian penerima BLT Dana Desa atas nama Ibu Suratmi,hal ini dilakukan karena yang bersangkutan meninggal dunia beberapa waktu lalu.dan sesuai aturan yang ada bahwa bagi yang namanya meninggal harus dilakukan pergantian dengan daftar penerima lainnya.
dalam musyawarah tersebut hadir Ketua Bamus dan anggora,perangkat Nagari dan juga kepala kampung beserta TPP kecamatan Airpura,dalam musyawarah di putuskan penerima BLT diganti atas nama Bapak Asril yang beralamat di kampung Lubuk Betung Hilir.