Tanggal 22 Juli 2026, pemerintah Nagari Inderapura Utara megelar kegiatan Sosialisasi Batas Wilayah Hutan, yang dilaksanakan di Gedung Sanggar Seni, kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kehutanan dari medan, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan ,Pemerintahan Nagari dan Warga Masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi ini diselengarakan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh warga mengenai batas-batas kawasan hutan Nagari, Status kawasan, hak dan kewajiban warga, serta aturan-aturan yang berlaku dikawasan hutan Nagari Inderapura Utara.